Wednesday, 23 March 2016

sejarah pendidikan islam : perkembangan perguruan tinggi islam di indonesia.


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Pendidikan Islam lahir seiring dengan datangnya Islam itu sendiri,
meskipun pada mulanya dalam bentuk yang sangat sederhana. Dalam sejarahnya tidak pernah sunyi dari persoalan dan rintangan yang dihadapinya.
Pada masa sebelum kemerdekaan berhadapan dengan tenakan dan intimidasi pemerintah kolonial Belanda dan Jepang. Pada masa kemerdekaan berhadapan dengan berbagai kebijakan pemerintah yang tampak belum memberikan dukungan sepenuhnya terhadap lembaga pendidikan Islam. Meski demikian, satu hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa Pendidikan Islam dengan semua lembaga pendidikannya telah mewarnai perjalanan sejarah bangsa Indonesia.[1]
Perjalanan sejarah pendidikan Islam di Indonesia hingga sekarang telah melalui tiga priodesasi. Yaitu:
Pertama, priode awal sejak kedatangan Islam yang ditandai dengan pendidikan Islam yang terkonsentrasi di pesantren, dayah, surau atau masjid.
Kedua, periode ketika pendidikan Islam telah dimasuki oleh ide-ide pembaruan pemikiran islam pada wal abad ke-20. Periode ini ditandai dengan lahirnya madrasah yang telah memasukkan pelajaran “umum” kedalam program kurikulumnya.
Ketiga, periode lahirnya perguruan tinggi Islam negeri dan pendidikan Islam telah terintegrasi ke dalam system pendidikan nasional. Hal tersebut menunjukkan bahwa pendidikan Islam semakin memperhatikan dinamikanya seja Indonesia merdeka. Lahirnya perguruan tinggi Islam inilah yang kemudian melahirkan sejumlah terobosan yang luar biasa, karena lembaga pendidikan tinggi Islam ini melahirkan sejumlah ilmuan Islam modern di kemudian hari.
Untuk saat ini, konsentrasi kelimuan di IAIN adalah pengembangan ilmu-ilmu agama. Menyikapi globalisasi dengan tuntutan yang semakin berkembang serta cita-cita untuk mengitegrasikan ilmu yang tergolong perennial knowledge dan ilmu yang tergolong ecquired knowledge, maka muncullah ide untuk mengembangkan lagi IAIN menjadi universitas. Ide ini akhirnya melahirkan Universitas Islam Negeri (UIN).
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana sejarah singkat perguruan tinggi islam di indonesia?
2.      Bagaimana perkembangan perguruan tinggi agama islam di indonesia?
3.      Bagaimana eksistensi perguruan tinggi agama islam di indoesia?
C.     TUJUAN
Makalah ini disusun sebagai bahan atau referensi bacaan dalam memahami salah satu materi dalam mata kuliah sejarah pendidikan islam.


















BAB II
PEMBAHASAN
A.    SEJARAH SINGKAT PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM DI INDONESIA
Pendirian lembaga pendidikan tinggi Islam sudah dirintis sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda, dimana Dr. Satiman Wirjosandjoyo pernah mengemukakan pentingnya keberadaan lembaga pendidikan tinggi Islam untuk mengangkat harga diri kaum Muslim di Hindia Belanda yang terjajah itu.[2]
Pendidikan agama islam di indonesia mulai diajarkan secara resmi di sekolah-sekolah umum negeri pada tahun 1946. Dan sebagai tindak lanjut dari pengajaran pendidikan agama islam di sekolah-sekolah umum ini ialah dengan menyediakan dan mengadakan tenaga guru agama yang akan ditugaskan di sekolah-sekolah umum negeri.
Didalam perkembangannya, berdirinya perguruan tinggi islam mengalami tiga periode yaitu:
1.      priode awal sejak kedatangan Islam yang ditandai dengan pendidikan Islam yang terkonsentrasi di pesantren, dayah, surau atau masjid
2.      periode ketika pendidikan Islam telah dimasuki oleh ide-ide pembaruan pemikiran islam pada wal abad ke-20. Periode ini ditandai dengan lahirnya madrasah yang telah memasukkan pelajaran “umum” kedalam program kurikulumnya
3.      periode lahirnya perguruan tinggi Islam negeri dan pendidikan Islam telah terintegrasi ke dalam system pendidikan nasional. Hal tersebut menunjukkan bahwa pendidikan Islam semakin memperhatikan dinamikanya seja Indonesia merdeka. Lahirnya perguruan tinggi Islam inilah yang kemudian melahirkan sejumlah terobosan yang luar biasa, karena lembaga pendidikan tinggi Islam ini melahirkan sejumlah ilmuan Islam modern di kemudian hari.
Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia secara internasional, Pemerintah mendirikan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN), yang diambil dari Fakultas Agama UII (Yogyakarta) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1950. Penetapan PTAIN sebagai perguruan tinggi negeri diresmikan pada tanggal 26 September 1951 dengan jurusan Da'wah (kelak menjadi Ushuluddin), Qa}da (kelak menjadi Syari'ah) dan Pendidikan (kelak menjadi Tarbiyah).Sementara di Jakarta, berdiri Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) pada tanggal 14 Agustus 1950 berdasarkan Penetapan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 1950.[3]
Dalam perkembangannya selanjutnya, berdirilah cabang-cabang IAIN yang terpisah dari pusat. Hal ini didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 1963. Hingga akhir abad ke-20, telah ada 14 IAIN, dimana pendirian IAIN terakhir di Sumatera Utara pada tahun 1973 oleh Menteri Agama waktu itu, Prof.Dr. H. A. Mukti Ali.[4]
B.     PERKEMBANGAN PERGURUAN TINGGI ISLAM DI INDONESIA
1.      Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA)
Tahun 1951 diterbitkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Pengajaradan Kebudayaan RI Nomor K/651 tanggal 20 Januari 1951 (Agama) dan Nomor 143/K tanggal 20 Januari 1951 (Pendidikan), maka pendidikan agama dengan resmi dimasukkan ke sekolah-sekolah negeri dan swasta.
Berdasakan hal tersebut, maka tugas Departemen Agama adalah menyiapkan tenaga guru agama. Dengan tugas tersebut, maka pemerintah mendirikan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) dengan tujuan “guna mendidik dan mempersiapkan pegawai negeri yang akan mencapai ijaazah pendidikan semi akademi untuk dijadikan ahli didik agama pada sekolah-sekolah lanjutan, baik umum maupun kejuruan dan agama”.[5]
2.      Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Setelah PTAIN dikelola lebih kurang 9 tahun, muncul ide untuk mengembangkan sesuai dengan kebutuhan pada saat itu dan hal ini didukung oleh situasi saat itu.
Dekrit Presiden RI 5 Juli 1959 antara lain menegaskan kembali kepada UUD 1945 dan Piagam Jakarta merupakan satu kesatuan dengan konstitusi tersebut.Menjelang Dies Natalis IX (PTAIN), pada tanggal 26 September 1959 berdasarkan Ketetapan Menteri Muda Agama RI Nomor 41tahun 1959 dibentuk “Panitia Perbaikan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri yang diketuai oleh Prof. Dr. RHA. Soenaryo.
Panitia ini sepakat bahwa PTAIN di Yogyakarta dan ADIA di Jakarta untuk menggambukan kedua lembaga tersbut dengan nama Institut Agama Islam Negeri “al-Jami’ah al-Islmaiyah al-Hukumiyah”. Dengan Peraturan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1960 tentang pembentukan Institut Agama Islam Negeri. Peraturan ini resmi berlaku mulai tanggal 9 Mei 1960.
3.      Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri ( STAIN)
Sejak tahun 1960, IAIN telah berkembang sampai ke daerah dan masih merupakan cabang dari IAIN Yogyakarta. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya IAIN cabang itu berdiri sendiri. Setelah berdiri sendiri banyak di antarai IAIN ini yang memiliki fakultas cabang di beberapa daerah, salah satunya adalah IAIN Alauddin.
IAIN Alauddin memilik beberapa memiliki Fakultas di Makassar tetapi juga memiliki fakultas yang sama di Palu, Ternate, Gorontalo, Palopo, Ambon, Kendari dan Manado. Demikian pula halnya dengan IAIN yang lain yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk memenuhi ketentuan yang berlaku maka seluruh fakultas yang ada di cabang, harus dilepaskan atau bergabung ke fakultas induk. Berdasaran Keputusan Presiden RI No. 11 Tahun 1997, tanggal 2 Maret 1997 sebanyak 33Fakultas Cabang diresmikan menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).[6]
4.      Universitas Islam Negeri (UIN)
Saat ini beberapa lembaga Pendidikan Tinggi Islam telah melakukan perubahan status. IAIN berubah status menjadi UIN, STAIN berubah status menjadi IAIN. Dari upaya perubahan status ini beberapa di antaranya telah berhasil melakukan perubahan status tersebut.
Ada beberapa dasar pemikiran yang menjadi landasan perubahan status dari IAIN dan STAIN menjadi UIN, yaitu :
a.        Integrasi antara bidang ilmu agama dengan bidang ilmu umum (perennial knowledge dengan accquined knowledge) sehingga antara kedua ilmu menyatu, sehingga tidak lagi terjadi dikotomi.
b.       Berubahnya status madrasah sebagai sekolah yang berciri khas agama Islam. Sehingga tamatan Madrasah Aliyah lebih dipersipakan untuk memasuki universitas. Oleh karena itu apa yang diajarkan di madrasah sama dengan dengan apa yang diajarkan di sekolah.
c.       Alumni UIN lebih terbuka kesempatan untuk mobilitas vertikal dibandingkan alumni IAIN dan lebih beragam lapangan kerja yang bisa dimasuki.
Sejak tahun 2002 telah terjadi perubahan dalam bantuk peningkatan status dari IAIN menjadi UIN atau dari STAIN menjadi IAIN/UIN.
Diantara PTAIN yang telah mengalami perubahan/peningkatan status adalah:
1)      UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (dari IAIN)
2)      UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (dari IAIN)
3)      UIN Sultan Syarif Qasim Pekanbaru (dari IAIN)
4)      UIN Alauddin Makassar (dari IAIN)
5)      UIN Sunan Gunung Jati Bandung (dari IAIN)
6)       UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (dari STAIN).
5.      Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS)
Respon umat Islam terhadap penyelenggaraan pendidikan Islam tidak terbatas pada pembukaan madrasah atau sekolah, tetapi juga samapai pada penyelenggaraan pendidikan tinggi. Selain itu, penyelenggaraan pendidikan Islam tidak hanya dalam bentuk madarasah, sekolah atau perguruan tinggi negeri, ada juga yang berstatus swasta.
Perguruan tinggi Islam yang sama dengan UII saat ini sudah tersebar luas di seluruh Indonesia. Di antara universitas itu adalah Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di Medan , Universtas Islam Bandung (UNISBA) di Bandung, Univaersitas Islam Jakarta (UIJ) di Jakarta, Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Makassar, Universitas Islam Makassar (UIM) di Makassar. Selain bentuk universitas ada juga yang berbentuk institut dan sekolah tinggi yang bera dalam koordinasi Kopertais Wilayah masing-masing.
Selain itu masih perguruan tinggi Islam yang berada dalam pembinaan orgnisasi Islam. Universitas Muhammadiyah, Universitas Nahdlatul Ulama, Universitas Alkhairat, Universitas Alwashliyah, Sekolah Tinggi DDI, Sekolah Tinggi Nahdlatul Ulama (STAINU) dan lain-lain.
Khusus untuk falultas non keagamaan berada di bawah koordinasi Kopertis dan fakultas keagamaan berada di bawah koordinasi Kopertais Wilayah masing-masing.
C.     EKSISTENSI PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM DI INDONESIA
Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) sebagai lembaga pendidikan tinggi merupakan bagian penting dari pembangunan nasional, mengemban misi yang diemban oleh tugas pembangunan.
Maka karena itu tanggung jawab PTAI bagaimana mengorganisir dan mengembangkan sumber daya manusia melalui proses pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang tertuang     dalam  tridharma perguruan tinggi.
Sebagai lembaga pendidikan tinggi, tugas utamanya adalah membangun dan mengembangkan sumber daya manusia, dengan posisi sentral adalah mahasiswa.
Oleh karena kelahiran PTAI di Indonesia adalah bentuk dari aspirasi masyarakat muslim khususnya pada suatu daerah maka, hampir setiap daerah di Indonesia berupaya untuk mendirikan PTAI dengan berbagai corak dan karakteristiknya masing-masing.
Kelahiran PTAI pada tiap daerah tentu saja dimotivasi oleh beberapa hal diantaranya :
1.      Kebutuhan pendidikan tinggi dan bentuk pemerataan kesempatan pendidikan bagi masyarakat.
2.      Untuk lebih memperdalam wawasan dan ilmu pengetahuan keagamaan dan ilmu-ilmu lainnya.
3.       Lewat PTAI dapat diperoleh pematangan pengetahuan dan ilmu keagamaan secara luas dan komprehensif sehingga missi Islam sebagai rahmatan lil alamiin dapat terwujud.
4.      PTAI juga dalam perkembangan selanjutnya mampu membentuk mahasiswa dan alumni yang memahami ajaran Islam secara komprehensif dan moderat.
Dalam sejarah perkembangannya yang begitu panjang PTAI kemudian mendapat ruang gerak yang luas sehingga mahasiswa dan alumninya memiliki nilai plus, karena otoritas keagamaan yang ada di tangannya bisa dibumikan dengan menggunakan bahasa yang bisa dipahami oleh publik secara luas, sehingga mahasiswa dan alumni PTAI bisa menjadi pengamat politik, politisi, wartawan cetak dan elektronik, aktivis LSM, bankir, advokat dan lain sebagiannya.
Ada beberapa kekuatan lebih lainnya yang dimiliki oleh Perguruan Tinggi Islam dibanding dengan perguruan Tinggi lainnya, antara lain :
1.      Perguruan tinggi Islam oleh sementara masyarakat dipandang mampu memberikan bekal kehidupan yang lengkap baik menyangkut aspek keduniaan dan akhirat.
2.       Memiliki dukungan emosional yang luas dari masyarakat
3.      Menyandang kekuatan motivasi yang bersifat transenden yang hal itu kurang tumbuh berkembang di lingkungan lembaga pendidikan tinggi lainnya.
Melalui kerjasama perguruan tinggi Islam dengan lembaga-lembaga lain diharapkan akan mampu menjadi pemicu bagi terlaksanakan terobosan-terobosan baru dalam pengelolaan,  peningkatan kualitas pendidikan, profesionalisme dan sebagainya.
Berbagai masalah yang dihadapi perguruan tinggi baik dalam bidang akademik, kelembagaan, ketenagaan, pembiayaan maupun peluang kerja bagi alumni dapat ditanggulangi dengan baik melalui kerjasama baik antar-perguruan tinggi dan/atau lembaga lain, di dalam maupun luar negeri.
Jika model konsep keummatan di atas dapat diwujudkan, berarti mahasiwa PTAI telah menjadi embrio dan sedang dalam proses pelaksanaan pengembangan dan pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas.










BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Pendirian lembaga pendidikan tinggi Islam sudah dirintis sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda, dimana Dr. Satiman Wirjosandjoyo pernah mengemukakan pentingnya keberadaan lembaga pendidikan tinggi Islam untuk mengangkat harga diri kaum Muslim di Hindia Belanda yang terjajah itu.
Didalam perkembangannya, berdirinya perguruan tinggi islam mengalami tiga periode yaitu:
1.      priode awal sejak kedatangan Islam yang ditandai dengan pendidikan Islam yang terkonsentrasi di pesantren, dayah, surau atau masjid
2.      periode ketika pendidikan Islam telah dimasuki oleh ide-ide pembaruan pemikiran islam pada wal abad ke-20. Periode ini ditandai dengan lahirnya madrasah yang telah memasukkan pelajaran “umum” kedalam program kurikulumnya
3.      periode lahirnya perguruan tinggi Islam negeri dan pendidikan Islam telah terintegrasi ke dalam system pendidikan nasional.
Perkembangan perguruan tinggi islam berawal dari Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA), IAIN, STAIN, UIN DAN PTAIS.
Peguruan tinggi islam yang berbasis pada pengetahuan agama menjadi daya tarik sendiri bagi masyarakat indonesia, selain itu melihat dari tokoh toko besar indonesia yang merupakan lulusan lulusan perguruan tinggi islam selalu menjaga eksistensi perguruan tinggi itu sendiri.



DAFTAR PUSTAKA
Hasbullah.1999. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Lintasan Sejarah Petumbuhan dan Perkembangan.Jakarta: Raja Grafindo Persada
Rusminah, (dkk). 2010.Perguruan Tinggi Agama Islam (UIN, IAIN, dan STAIN). Dalam Insan Cendekia
Haidar Putra Daulay.2009.sejarah Pertumbhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia..Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Asrohah, Hanun. 1999.Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Logos
Zuhairini. 2004. Pengaruh Sistem Pendidikan Islam terhadap Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Bumi Aksara
Perkembangan_pendidikan_tinggi_islam_di_indonesia_by_m_arfan_hakim.pdf





[1] Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Lintasan Sejarah Petumbuhan dan
Perkembangan. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999), Hal 9
[2] Musyrifah Sunanto, Sejarah Peradaban Islam Indonesia. (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 2007), Hal  314-315
[3] Rusminah, (dkk). Perguruan Tinggi Agama Islam (UIN, IAIN, dan STAIN). dalam
Insan Cendekia, 2010), hal 7
[4] Ibid hal 2
[5] Haidar Putra Daulay, Sejarah Pertumbhan dan Pembaruan
Pendidikan Islam di Indonesia. (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2009), h. 124
[6] Ibid hal 135-137