BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pendidikan Islam lahir seiring dengan
datangnya Islam itu sendiri,
meskipun pada mulanya dalam bentuk yang sangat
sederhana. Dalam sejarahnya tidak pernah sunyi dari persoalan dan rintangan
yang dihadapinya.
Pada masa sebelum kemerdekaan berhadapan
dengan tenakan dan intimidasi pemerintah kolonial Belanda dan Jepang. Pada masa
kemerdekaan berhadapan dengan berbagai kebijakan pemerintah yang tampak belum
memberikan dukungan sepenuhnya terhadap lembaga pendidikan Islam. Meski
demikian, satu hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa Pendidikan Islam dengan
semua lembaga pendidikannya telah mewarnai perjalanan sejarah bangsa Indonesia.[1]
Perjalanan sejarah pendidikan Islam di
Indonesia hingga sekarang telah melalui tiga priodesasi. Yaitu:
Pertama,
priode awal sejak kedatangan Islam yang ditandai dengan pendidikan Islam yang
terkonsentrasi di pesantren, dayah, surau atau masjid.
Kedua,
periode ketika pendidikan Islam telah dimasuki oleh ide-ide pembaruan pemikiran
islam pada wal abad ke-20. Periode ini ditandai dengan lahirnya madrasah yang
telah memasukkan pelajaran “umum” kedalam program kurikulumnya.
Ketiga,
periode lahirnya perguruan tinggi Islam negeri dan pendidikan Islam telah
terintegrasi ke dalam system pendidikan nasional. Hal tersebut menunjukkan
bahwa pendidikan Islam semakin memperhatikan dinamikanya seja Indonesia
merdeka. Lahirnya perguruan tinggi Islam inilah yang kemudian melahirkan
sejumlah terobosan yang luar biasa, karena lembaga pendidikan tinggi Islam ini
melahirkan sejumlah ilmuan Islam modern di kemudian hari.
Untuk saat ini, konsentrasi kelimuan di
IAIN adalah pengembangan ilmu-ilmu agama. Menyikapi globalisasi dengan tuntutan
yang semakin berkembang serta cita-cita untuk mengitegrasikan ilmu yang
tergolong perennial knowledge dan ilmu yang tergolong ecquired knowledge, maka
muncullah ide untuk mengembangkan lagi IAIN menjadi universitas. Ide ini
akhirnya melahirkan Universitas Islam Negeri (UIN).
B. RUMUSAN
MASALAH
1.
Bagaimana sejarah singkat perguruan
tinggi islam di indonesia?
2.
Bagaimana perkembangan perguruan tinggi
agama islam di indonesia?
3.
Bagaimana eksistensi perguruan tinggi
agama islam di indoesia?
C. TUJUAN
Makalah ini disusun sebagai bahan atau
referensi bacaan dalam memahami salah satu materi dalam mata kuliah sejarah
pendidikan islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
SEJARAH SINGKAT PERGURUAN TINGGI AGAMA
ISLAM DI INDONESIA
Pendirian
lembaga pendidikan tinggi Islam sudah dirintis sejak zaman pemerintahan Hindia
Belanda, dimana Dr. Satiman Wirjosandjoyo pernah mengemukakan pentingnya
keberadaan lembaga pendidikan tinggi Islam untuk mengangkat harga diri kaum
Muslim di Hindia Belanda yang terjajah itu.[2]
Pendidikan agama islam di indonesia mulai diajarkan secara resmi di
sekolah-sekolah umum negeri pada tahun 1946. Dan sebagai tindak lanjut dari
pengajaran pendidikan agama islam di sekolah-sekolah umum ini ialah dengan
menyediakan dan mengadakan tenaga guru agama yang akan ditugaskan di
sekolah-sekolah umum negeri.
Didalam
perkembangannya, berdirinya perguruan tinggi islam mengalami tiga periode
yaitu:
1.
priode awal sejak kedatangan Islam yang
ditandai dengan pendidikan Islam yang terkonsentrasi di pesantren, dayah, surau
atau masjid
2.
periode ketika pendidikan Islam telah
dimasuki oleh ide-ide pembaruan pemikiran islam pada wal abad ke-20. Periode
ini ditandai dengan lahirnya madrasah yang telah memasukkan pelajaran “umum”
kedalam program kurikulumnya
3.
periode lahirnya perguruan tinggi Islam
negeri dan pendidikan Islam telah terintegrasi ke dalam system pendidikan
nasional. Hal tersebut menunjukkan bahwa pendidikan Islam semakin memperhatikan
dinamikanya seja Indonesia merdeka. Lahirnya perguruan tinggi Islam inilah yang
kemudian melahirkan sejumlah terobosan yang luar biasa, karena lembaga
pendidikan tinggi Islam ini melahirkan sejumlah ilmuan Islam modern di kemudian
hari.
Setelah
pengakuan kedaulatan Indonesia secara internasional, Pemerintah mendirikan
Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN), yang diambil dari Fakultas Agama
UII (Yogyakarta) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1950.
Penetapan PTAIN sebagai perguruan tinggi negeri diresmikan pada tanggal 26
September 1951 dengan jurusan Da'wah (kelak menjadi Ushuluddin), Qa}da
(kelak menjadi Syari'ah) dan Pendidikan (kelak menjadi Tarbiyah).Sementara di
Jakarta, berdiri Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) pada tanggal 14 Agustus 1950
berdasarkan Penetapan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 1950.[3]
Dalam perkembangannya
selanjutnya, berdirilah cabang-cabang IAIN yang terpisah dari pusat. Hal ini
didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 1963. Hingga akhir abad ke-20,
telah ada 14 IAIN, dimana pendirian IAIN terakhir di Sumatera Utara pada tahun
1973 oleh Menteri Agama waktu itu, Prof.Dr. H. A. Mukti Ali.[4]
B. PERKEMBANGAN PERGURUAN TINGGI ISLAM DI INDONESIA
1. Akademi
Dinas Ilmu Agama (ADIA)
Tahun 1951 diterbitkan Peraturan Bersama
Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Pengajaradan Kebudayaan RI Nomor K/651
tanggal 20 Januari 1951 (Agama) dan Nomor 143/K tanggal 20 Januari 1951
(Pendidikan), maka pendidikan agama dengan resmi dimasukkan ke sekolah-sekolah
negeri dan swasta.
Berdasakan hal tersebut, maka tugas
Departemen Agama adalah menyiapkan tenaga guru agama. Dengan tugas tersebut,
maka pemerintah mendirikan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) dengan tujuan “guna
mendidik dan mempersiapkan pegawai negeri yang akan mencapai ijaazah pendidikan
semi akademi untuk dijadikan ahli didik agama pada sekolah-sekolah lanjutan,
baik umum maupun kejuruan dan agama”.[5]
2.
Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Setelah
PTAIN dikelola lebih kurang 9 tahun, muncul ide untuk mengembangkan sesuai
dengan kebutuhan pada saat itu dan hal ini didukung oleh situasi saat itu.
Dekrit
Presiden RI 5 Juli 1959 antara lain menegaskan kembali kepada UUD 1945 dan
Piagam Jakarta merupakan satu kesatuan dengan konstitusi tersebut.Menjelang
Dies Natalis IX (PTAIN), pada tanggal 26 September 1959 berdasarkan Ketetapan
Menteri Muda Agama RI Nomor 41tahun 1959 dibentuk “Panitia Perbaikan Perguruan
Tinggi Agama Islam Negeri yang diketuai oleh Prof. Dr. RHA. Soenaryo.
Panitia
ini sepakat bahwa PTAIN di Yogyakarta dan ADIA di Jakarta untuk menggambukan
kedua lembaga tersbut dengan nama Institut Agama Islam Negeri “al-Jami’ah
al-Islmaiyah al-Hukumiyah”. Dengan Peraturan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1960
tentang pembentukan Institut Agama Islam Negeri. Peraturan ini resmi berlaku
mulai tanggal 9 Mei 1960.
3.
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (
STAIN)
Sejak
tahun 1960, IAIN telah berkembang sampai ke daerah dan masih merupakan cabang
dari IAIN Yogyakarta. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya IAIN cabang itu
berdiri sendiri. Setelah berdiri sendiri banyak di antarai IAIN ini yang
memiliki fakultas cabang di beberapa daerah, salah satunya adalah IAIN
Alauddin.
IAIN
Alauddin memilik beberapa memiliki Fakultas di Makassar tetapi juga memiliki
fakultas yang sama di Palu, Ternate, Gorontalo, Palopo, Ambon, Kendari dan
Manado. Demikian pula halnya dengan IAIN yang lain yang tersebar di seluruh
Indonesia. Untuk memenuhi ketentuan yang berlaku maka seluruh fakultas yang ada
di cabang, harus dilepaskan atau bergabung ke fakultas induk. Berdasaran
Keputusan Presiden RI No. 11 Tahun 1997, tanggal 2 Maret 1997 sebanyak
33Fakultas Cabang diresmikan menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).[6]
4.
Universitas Islam Negeri (UIN)
Saat
ini beberapa lembaga Pendidikan Tinggi Islam telah melakukan perubahan status.
IAIN berubah status menjadi UIN, STAIN berubah status menjadi IAIN. Dari upaya
perubahan status ini beberapa di antaranya telah berhasil melakukan perubahan
status tersebut.
Ada
beberapa dasar pemikiran yang menjadi landasan perubahan status dari IAIN dan
STAIN menjadi UIN, yaitu :
a.
Integrasi antara bidang ilmu agama dengan
bidang ilmu umum (perennial knowledge dengan accquined knowledge)
sehingga antara kedua ilmu menyatu, sehingga tidak lagi terjadi dikotomi.
b.
Berubahnya status madrasah sebagai sekolah
yang berciri khas agama Islam. Sehingga tamatan Madrasah Aliyah lebih
dipersipakan untuk memasuki universitas. Oleh karena itu apa yang diajarkan di
madrasah sama dengan dengan apa yang diajarkan di sekolah.
c.
Alumni UIN lebih terbuka kesempatan
untuk mobilitas vertikal dibandingkan alumni IAIN dan lebih beragam lapangan
kerja yang bisa dimasuki.
Sejak
tahun 2002 telah terjadi perubahan dalam bantuk peningkatan status dari IAIN
menjadi UIN atau dari STAIN menjadi IAIN/UIN.
Diantara
PTAIN yang telah mengalami perubahan/peningkatan status adalah:
1)
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (dari
IAIN)
2)
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (dari
IAIN)
3)
UIN Sultan Syarif Qasim Pekanbaru (dari
IAIN)
4)
UIN Alauddin Makassar (dari IAIN)
5)
UIN Sunan Gunung Jati Bandung (dari
IAIN)
6)
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (dari STAIN).
5.
Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta
(PTAIS)
Respon
umat Islam terhadap penyelenggaraan pendidikan Islam tidak terbatas pada
pembukaan madrasah atau sekolah, tetapi juga samapai pada penyelenggaraan
pendidikan tinggi. Selain itu, penyelenggaraan pendidikan Islam tidak hanya
dalam bentuk madarasah, sekolah atau perguruan tinggi negeri, ada juga yang
berstatus swasta.
Perguruan
tinggi Islam yang sama dengan UII saat ini sudah tersebar luas di seluruh
Indonesia. Di antara universitas itu adalah Universitas Islam Sumatera Utara
(UISU) di Medan , Universtas Islam Bandung (UNISBA) di Bandung, Univaersitas
Islam Jakarta (UIJ) di Jakarta, Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Makassar,
Universitas Islam Makassar (UIM) di Makassar. Selain bentuk universitas ada
juga yang berbentuk institut dan sekolah tinggi yang bera dalam koordinasi
Kopertais Wilayah masing-masing.
Selain
itu masih perguruan tinggi Islam yang berada dalam pembinaan orgnisasi Islam.
Universitas Muhammadiyah, Universitas Nahdlatul Ulama, Universitas Alkhairat,
Universitas Alwashliyah, Sekolah Tinggi DDI, Sekolah Tinggi Nahdlatul Ulama
(STAINU) dan lain-lain.
Khusus
untuk falultas non keagamaan berada di bawah koordinasi Kopertis dan fakultas
keagamaan berada di bawah koordinasi Kopertais Wilayah masing-masing.
C.
EKSISTENSI PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM
DI INDONESIA
Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI)
sebagai lembaga pendidikan tinggi merupakan bagian penting dari pembangunan
nasional, mengemban misi yang diemban oleh tugas pembangunan.
Maka karena itu tanggung jawab PTAI
bagaimana mengorganisir dan mengembangkan sumber daya manusia melalui proses
pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang
tertuang dalam tridharma perguruan tinggi.
Sebagai lembaga pendidikan tinggi,
tugas utamanya adalah membangun dan mengembangkan sumber daya manusia, dengan
posisi sentral adalah mahasiswa.
Oleh karena kelahiran PTAI di
Indonesia adalah bentuk dari aspirasi masyarakat muslim khususnya pada suatu
daerah maka, hampir setiap daerah di Indonesia berupaya untuk mendirikan PTAI
dengan berbagai corak dan karakteristiknya masing-masing.
Kelahiran PTAI pada tiap daerah
tentu saja dimotivasi oleh beberapa hal diantaranya :
1.
Kebutuhan pendidikan tinggi dan bentuk pemerataan
kesempatan pendidikan bagi masyarakat.
2.
Untuk lebih memperdalam wawasan dan ilmu pengetahuan
keagamaan dan ilmu-ilmu lainnya.
3.
Lewat PTAI
dapat diperoleh pematangan pengetahuan dan ilmu keagamaan secara luas dan
komprehensif sehingga missi Islam sebagai rahmatan lil alamiin dapat terwujud.
4.
PTAI juga dalam perkembangan selanjutnya mampu
membentuk mahasiswa dan alumni yang memahami ajaran Islam secara komprehensif
dan moderat.
Dalam
sejarah perkembangannya yang begitu panjang PTAI kemudian mendapat ruang gerak
yang luas sehingga mahasiswa dan alumninya memiliki nilai plus, karena otoritas
keagamaan yang ada di tangannya bisa dibumikan dengan menggunakan bahasa yang
bisa dipahami oleh publik secara luas, sehingga mahasiswa dan alumni PTAI bisa
menjadi pengamat politik, politisi, wartawan cetak dan elektronik, aktivis LSM,
bankir, advokat dan lain sebagiannya.
Ada beberapa
kekuatan lebih lainnya yang dimiliki oleh Perguruan Tinggi Islam dibanding
dengan perguruan Tinggi lainnya, antara lain :
1.
Perguruan tinggi Islam oleh sementara masyarakat
dipandang mampu memberikan bekal kehidupan yang lengkap baik menyangkut aspek
keduniaan dan akhirat.
2.
Memiliki
dukungan emosional yang luas dari masyarakat
3.
Menyandang kekuatan motivasi yang bersifat transenden
yang hal itu kurang tumbuh berkembang di lingkungan lembaga pendidikan tinggi
lainnya.
Melalui
kerjasama perguruan tinggi Islam dengan lembaga-lembaga lain diharapkan akan
mampu menjadi pemicu bagi terlaksanakan terobosan-terobosan baru dalam
pengelolaan, peningkatan kualitas
pendidikan, profesionalisme dan sebagainya.
Berbagai
masalah yang dihadapi perguruan tinggi baik dalam bidang akademik, kelembagaan,
ketenagaan, pembiayaan maupun peluang kerja bagi alumni dapat ditanggulangi
dengan baik melalui kerjasama baik antar-perguruan tinggi dan/atau lembaga
lain, di dalam maupun luar negeri.
Jika model
konsep keummatan di atas dapat diwujudkan, berarti mahasiwa PTAI telah menjadi
embrio dan sedang dalam proses pelaksanaan pengembangan dan pembentukan sumber
daya manusia yang berkualitas.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pendirian lembaga
pendidikan tinggi Islam sudah dirintis sejak zaman pemerintahan Hindia Belanda,
dimana Dr. Satiman Wirjosandjoyo pernah mengemukakan pentingnya keberadaan
lembaga pendidikan tinggi Islam untuk mengangkat harga diri kaum Muslim di
Hindia Belanda yang terjajah itu.
Didalam
perkembangannya, berdirinya perguruan tinggi islam mengalami tiga periode
yaitu:
1. priode
awal sejak kedatangan Islam yang ditandai dengan pendidikan Islam yang
terkonsentrasi di pesantren, dayah, surau atau masjid
2. periode
ketika pendidikan Islam telah dimasuki oleh ide-ide pembaruan pemikiran islam
pada wal abad ke-20. Periode ini ditandai dengan lahirnya madrasah yang telah
memasukkan pelajaran “umum” kedalam program kurikulumnya
3. periode
lahirnya perguruan tinggi Islam negeri dan pendidikan Islam telah terintegrasi
ke dalam system pendidikan nasional.
Perkembangan
perguruan tinggi islam berawal dari Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA), IAIN,
STAIN, UIN DAN PTAIS.
Peguruan
tinggi islam yang berbasis pada pengetahuan agama menjadi daya tarik sendiri
bagi masyarakat indonesia, selain itu melihat dari tokoh toko besar indonesia
yang merupakan lulusan lulusan perguruan tinggi islam selalu menjaga eksistensi
perguruan tinggi itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Hasbullah.1999. Sejarah Pendidikan
Islam di Indonesia. Lintasan Sejarah Petumbuhan dan Perkembangan.Jakarta:
Raja Grafindo Persada
Rusminah, (dkk). 2010.Perguruan
Tinggi Agama Islam (UIN, IAIN, dan STAIN). Dalam Insan Cendekia
Haidar Putra Daulay.2009.sejarah
Pertumbhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia..Jakarta: Kencana
Prenada Media Group.
Asrohah, Hanun. 1999.Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: Logos
Zuhairini. 2004. Pengaruh Sistem Pendidikan Islam terhadap Sistem
Pendidikan Nasional. Jakarta: Bumi Aksara
Perkembangan_pendidikan_tinggi_islam_di_indonesia_by_m_arfan_hakim.pdf
http://khaliq11.blogdetik.com/2010/12/30/perguruan-tinggi-agama-islam-uin-iain-dan-stain/
diakses pada pukul 14.30
http://id.wikipedia.org/wiki/Perguruan_t…
diakses pada pukul 14.30
[1]
Hasbullah,
Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Lintasan Sejarah Petumbuhan dan
Perkembangan.
(Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 1999), Hal 9
[2]
Musyrifah
Sunanto, Sejarah Peradaban Islam Indonesia. (Jakarta: Raja Grafindo
Persada,
2007), Hal 314-315
[3]
Rusminah,
(dkk). Perguruan Tinggi Agama Islam (UIN, IAIN, dan STAIN). dalam
Insan
Cendekia, 2010), hal 7
[4] Ibid hal
2
[5]
Haidar
Putra Daulay, Sejarah Pertumbhan dan Pembaruan
Pendidikan
Islam di Indonesia. (Jakarta:
Kencana Prenada Media Group, 2009), h. 124
[6] Ibid hal
135-137
No comments:
Post a Comment